Makalah Demokrasi Indonesia



MAKALAH
DEMOKRASI INDONESIA

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Manajemen Pendidikan Islam 

Dosen : Dewi Wulandari, M.Pd






 

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 5

      1.    NENG SRI YULIANA
      2.    WINDI NURYANI

SEMESTER : V (LIMA) PAI



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
STAI ASSALAMIYAH
TAHUN AKADEMIK 2017/2018

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol .
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

1.2  Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam laporan ini adalah:
1.      Apakah arti Demokrasi?
2.      BagaimanakahSejarah demokrasi di Indonesia?
3.      Apa jenis demokrasi yang dianut negara Indonesia?
4.      Bagaimanakah proses demokrasi di Indonesia semenjak kemerdekaan?
5.      Bagaimanakah proses demokrasi di Indonesia saat ini?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Demokrasi

Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demokratia” yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, kratos/kratein yang berarti kekuasaan/ pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi berarti kekuasaan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Melalui konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi panutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, menyebut demokrasi sebagai sebuah pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
Istilah-istilah demokrasi tersebut banyak dikaji oleh para ahli. Meskipun terdapat perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para ahli itu mempunyai kesamaan prinsip.
Berikut ini adalah pandangan demokrasi menurut beberapa pendapat.
a. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Demokrasi berarti bentuk pemerintahan dimana segenap rakyat turut serta memerintah dengan peraturan wakilnya. Adapun arti lainnya, yaitu demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan-persamaan yang sama bagi semua warga negara
b Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan, yang pelaksanaa pemerintahnya bersumber pada mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang.

Berdasarkan beberapa pengertian demokrasi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan atau kedaulatan adaditangan rakyat. Dengan kata lain, rakyat dapat dilibatkan dalam setiap aspek kehidpan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.2 Macam – Macam Demokrasi

a.Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
1) Demokrasi langsung (direct democracy)
Yaitu rakyat secara langsung dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan politik kenegaraan.
2) Demokrasi perwakilan atau tidak langsung (representative democracy)
Yaitu aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen).
3) Demokrasi sistem referendum
Yaitu rakyat memilih wakil-wakilnya yang duduk di parlemen tetapi dalam melaksanakan tgasnya, parlemen dikontrol oleh rakyat melalui sistem referendum.
b. Dilihat dari dasar atau paham ideologi yang dianut
1) Demokrasi liberal
Yaitu paham demokrasi dengan menitikberatkan pada ideologi liberalis yang cenderung pada kebebasan individu atau perseorangan.
2) Demokrasi rakyat
Yaitu demokrasi yang cenderung kepada kepentingan umum (dalam hal negara ini) sehingga hak-hak politik rakyat dan kepentingan perseorangan kurang diperhatikan.
3) Demokrasi pancasila
Merupakan ciri khusus demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

c. Dilihat dari perkembangan paham
1) Demokrasi klasik
Yaitu paham demokrasi yang menitikberatkan pada pengertian politik kekuasaan atau politik pemerintahan negara.
2) Demokrasi modern
Yaitu paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya dan menwujudkan kesejahteraan rakyat.
d. Dilihat dari hubungan antara pemerintahan dengan rakyat
1) Demokrasi liberal
Dalam demokrasi ini pemerintah dibatsi oleh undang-undang dan pemilihan umum yang bebas diselenggarakan dalam waktu yang tetap.
2) Demokrasi terpimpin
Dalam demokrasi ini terdapat keyakinan para pemimpin bahwa semua tindakan mereka dipercaya oleh rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki kekuasan.
3) Demokrasi sosial
Demokrasi ini menaruh kepeduliannya kepada keadaan sosial dan egalitarianisme (paham persamaan) bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
4) Demokrasi partisipasi
Demokrasi yang menekankan hubungan timbal balik antara penguasa atau pemimpin dengan yang dipimpin.
5) Demokrasi konstitusional
Demokrasi yang menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya umum.


 

2.3 Prinsip-Prinsip Demokrasi

a.  Prinsip budaya demokrasi
1) Kebebasan
Adalah kekuasaan untk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dar pihak manapun.
2) Persamaan
Setiap negara terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Namun dalam negara demokrasi perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus ditekan agar tidak menimbulkan konflik.
3) Solidaritas
Rasa solidaritas harus ada di dalam negara demokrasi. Karena dengan adanya sifat solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bahkan kepentingan tiap-tiap masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena adanya tujuan bersama.
4) Toleransi
Adalah sikap atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersifat menenggang (menghargai, memberikan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5) Menghormati kejujran
Kejujuran berarti kesediaan atau keterbukaan untuk menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak.
6) Menghormati penalaran
Peanalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Penalaran ini sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas antarwarga masyarakat demokratis.

b.      Prinsip – prinsip demokrasi yang bersifat universal
1)      Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2)      Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3)      Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
4)      Pengormatan terhadap supremasi hukum.

2.4 Ciri-Ciri Pemerintahan Demokratis

Setiap bentuk pemerintahan pastilah memiliki ciri-ciri. Berikut ciri-ciri pemerintahan Demokratis
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3.      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dri rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja.
         Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.

3.2 Saran
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak.

Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar