MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Sejarah Pendidikan Islam (SPI)
DISUSUN
OLEH :
KELMPOK
1
DAHYANI
NURMENI
UUS
USRIYATUN ZANAH
SEMESTER : II (DUA)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
STAI
ASSALAMIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara
yaitu pancasila yang memiliki sebuah arti penting memiliki
ideologi. Setiap bangsa dan
negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya
persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia.
Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat
pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Di era yang serba modern ini, makna pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian
rakyat Indonesia dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat
canggih. Padahal sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang
dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena
dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa
Indonesia, pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara
Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai
bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan
hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan
berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai
ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan
karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa arti Pancasila sebagai Ideologi
bangasa dan Negara Indonesia?
2.
Apa nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?
3.
Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi
bangsa dan Negara Indonesia?
4.
Bagaimana
Peranan Ideologi Pancasila Membangunkan Kesejahteraan Bangsa ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti pancasila sebagai Ideologi
bangasa dan Negara Indonesia
Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang
berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah
pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah
ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
(AL-Marsudi, 2001:57).
Sebagai ideologi suatu bangsa yang menjadi pandangan
dan pegangan hidup masyarakatnya, Pancasila haruslah bersifat universal
mencakup segala macam nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia serta menjadi
orientasi dalam hidup oleh seluruh masyarakatnya. Sebagai ideologi bangsa, maka
keberadaannya selalu diimplementasikan ke dalam perilaku kehidupan dalam
rangka berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalau dikaji dari butir-butir kelima
sila dalam ideologi Pancasila tersebut, sebenarnya sudah mencakup gambaran
pembentukan karakter manusia Indonesia yang ideal, sebagai mana yang diharapkan
para penggali dari pancasila itu sendiri. Gambaran pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya itu, dapat diilustrasikan Pada sila pertama tersirat
bagaimana manusia Indonesia berhubungan dengan Tuhannya atau kepercayaannya.
Pada sila kedua tergambar bagaimana manusia Indonesia harus bersikap hidup
dengan orang lain sebagaimana layaknya manusia yang punya pikiran dan ahklak
hingga dia bisa bersikap sebagai mahkluk yang tertinggi dibandingkan dengan
mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila ketiga menerangkan bagaiama manusia
Indonesia menciptakan suatu pandangan betapa pentingnya arti persatuan dan
kesatuan bangsa dari pada bercerai berai seperti pada pepatah bersatu kita
teguh dan bercerai kita runtuh. Sila keempat telah menegaskan bagaimana
manusia Indonesia mengimplementasikan cara bersikap dan berpendapat serta
memutuskan sesuatu menyangkut kepentingan umum secara bijak demi kelangsungan
kehidupan berdemokrasi yang terlindungi antara menyuarakan hak dan
kewajibannya berimbang dalam mengimplementasikannya.
Pada sila kelima dijabarkan bagaimana manusia
Indonesia mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat
Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran kelima sila tersebut di atas, maka sudah
sepantasnya bahwa Pancasila beserta kelima silanya itu layak dijadikan sebagai
pandangan dan pegangan hidup serta dijadikan sebagai pembimbing dalam menciptakan
kerangka berpikir untuk menjalankan roda demokratisasi dan diimplementasikan
dalam segala macam praktik kehidupan menyangkut berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.maka
mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat
imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan
taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara,
harus ditindak menurut hukum yakni hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata
lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum.
Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan
Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai
sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang
terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang
tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi, jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan
mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia mempunyai sifat
imperatif memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai
pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum
tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara
dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil
bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai
ideologi nasional atau ideologi Negara.
2.2 Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai nilai
Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi
kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai
pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai
lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran,
atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai-nilai Pancasila
bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat
universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai –nilai
pancasila bersifat objektif, maksutnya :
1. Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang
terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak
2. Inti dari nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa
dalam kehidupan bangsa Indonesia
3. Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan nilai-nilai pancasila bersifat subjektif bahwa
keberadaan nilai-nilai pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri
karena,
1. Nilai- nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia
2. Nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang
sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.
2.3 Fungsi Pancasila sebagai
Ideologi bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai
dasar Negara kesatuan republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten
dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami
dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila
adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi
perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
2.4 Peranan Ideologi Pancasila
Membangunkan Kesejahteraan Bangsa
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia sejahterah ialah aman sentosa dan makmur, menurut
Wikipedia sejahtera merupakan kondiri yang baik, situasi manusia di mana
orang-orangnya dalam keadaan makmur,dalam keadaan sehat dan damai.
Kesejahteraan
masyarakat yang akan selalu menjadi prioritas,lantas terpinggirkan oleh
mengedepankan politik kekuasaan.Menurut Kaelan (2006), reformasi yang berjalan
dengan bergulir ini tidak di dasarkan pada core philosophy bangsa Indonesia,
sehingga dapat berakibat pada krisis
yang berkepanjangan berupa konflik kekerasan,terorisme,konflik etnis,ras,suku,golongan
dan agama di negeri ini.
Dengan
demikian peran ideologi pancasila dalam membangun kesejahteraan bangsa adalah :
1. Ideologi pancasila sebagai arah
nyata dan kebudayaan hidup masyarakat luas, arahan nyata di dalam masyarakat luas akan
menjungnjung harga diri,harkat dan martabat sebagai bangsa yang besar yang
sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang penuh kedamaian.
2. Pancasila mempunyai tujuan dan nilai
luhur yang mempunyai ciri masyarakat yang beradap, bermutu, demokratis dan
berbudaya.
3. Pancasila yang berfalsafah dasar,
yaitu peningkatan tujuan reformasi mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui
pemerintah yang berwibawa,bebas KKN dan
melaksanakan demokrasi di segala bidang,menjunjung tinggi supremasi hukum dan
melaksanakan otonomi daerah.
4. Ideologi pancasila sebagai alat
pemersatu, yaitu khususnya untuk pemacu upaya pemberdayaan masyarakat mendiri, profesional,
sejahtera dan berbudaya.
5. Pancasila sesungguhnya telah
diarahkan sebagai landasan untuk membangun masyarakat yang sejahtera.
6. Pancasila di jadikan bangsa Indonesia
sebagai tujuan dalam berpikir dan bertindak dalam menentukan suatu gagasan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila sebagai
Ideologi bangsa dan negara Indonesia itu sangat penting.Karena
Ideologi merupakan alat yang paling ampuh untuk menciptakan negara
Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya tinggi.
Tanpa Ideologi
bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Pancasila
sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki
nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa
denganPancasila bangsa Indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan
darisatu bangsa terhadap bangsa yang lain. Ideologi bangsa
Indonesia itu adalah Pancasila.
Indonesia mempunyai
Ideologi Pancasila diharapkan mampu untuk membawa bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang lebih bagus dari sekarang. Ideologi juga diharapkan
mampu untuk membangkitkan kesadaran bangsa. Setiap pengambilan keputusan harus
berdasarkan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Supaya dalam pengambilan
keputusan keputusan tidak keluar dari aturan dan kaidah negara Indonesia.
Tidak hanya negara
yang menganut ideologi Pancasila, tetapi juga masyarakat Indonesia, masyarakat
Indonesia dalam bertingkah laku juga harus berpedoman teguh pada ideologi
Pancasila supaya cita-cita yang diharapkan oleh masyarakat tersebut dapat
terwujud dengan benar
3.2 Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan supaya
makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang
Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.
Daftar Pustaka
http://smpn1ciemas.sch.id/materi/40-pendidikan-kewarganegaraan/107-nilai-nilai-pancasila-sebagai-ideologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar