MAKALAH
MUHAMAD
BIN ABDUL WAHAB DAN SYAH WALIYUALLAH
Disusun
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran
Pendidikan
Agama Islam (pai)
DISUSUN OLEH
KELOMPOK : 1
1. SUKMAWATI
2. SRI IDA JUY
3. YANTI APRIYANTINI
KELAS :
XI MP-1
SMK IKHLAS JAWILAN
Jl.
Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 10
Kp. Cibadak Ds. Pasirbuyut Jawilan
Tahun Pelajaran 2017/2018
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Muhammad
Bin Abd Al-Wahab dan Syah Waliyullah “
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan Makalah
ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang
telah berkontribusi dalam pembuatan Makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki Makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga ini
dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Serang, 16 April
2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR
ISI ......................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN .................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN....................................................................... 2
2.1 Muhammad Bin Abd Al-Wahab ........................................... 2
2.2 Syah Waliyullah ..................................................................... 3
BAB
III PENUTUP .............................................................................. 9
3.1 Kesimpulan.............................................................................. 9
3.2 Kritik dan Saran....................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
|
1.1 Latar
Belakang
Islam sebagai
sebuah bentuk keyakinan memiliki umat yang besar. Hampir diseluruh penjuru
dunia terdapat umat islam. Hal ini disebabkan karena islam disebarkan dan masuk
kedalam suatu masyarakat dengan cara yang damai dan santun sehingga banyak
orang yang berminat masuk islam.
Akan tetapi,
selain banyak orang senang dan bangga dengan islam, tidak sedikit pula orang
yang menyerang islam, yang disebabkan karena perbedaan keyakinan terutama
ketauhidan. Mereka yang tidak senang dengan islam selalu berusaha menjatuhkan
islam, baik melalui buday, pola pikir, dsb. Untuk menghadapi hal ini,
ulama-ulama dahulu membalasnya dengan memberikan argumen yang berisi
alasan-alasan untuk mempertahankan keimanan mereka baik tentang keimanan kepada
Tuhan, malaikat, dsb. Dan hal yang sering kita sebut sebagai ilmu kalam.
Nama
lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid
bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia
dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di
Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176
H. Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan
yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan
bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus
Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.
1.2 Rumusan
Masalah
1 - Mengenal
siapa itu Muhammad Bin ʿAbd Al-Wahhāb ?
2 - Mengenal
siapa itu Syah Waliyullah ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Muhammad Bin ʿAbd Al-Wahhāb
A. Biografi
Muhammad Bin ʿAbd Al-Wahhāb
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb
(1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin
gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang
kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi. Bin ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad
bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali
an-Najdi.
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb,
adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali pergerakan perjuangan
Islam secara murni. Para pendukung pergerakan ini sesungguhnya menolak disebut Wahabbi,
karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab menurut mereka adalah ajaran Nabi
Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk
menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu
Tuhan".
B. Pemikiran
Kalam Muhammad Ibnu Abdul Wahab
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab
adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad
ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M). Pemikiran yang
dikemukakan oleh Muhammad Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat
Islam terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu.
Paham tauhid mereka telah bercampur dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak
abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Di setiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul
Wahab melihat makam-makam syekh tarikat. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai
makam sekh atau walinya masing-masing. Umat Islam pergi ke makam-makam itu dan
meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk
menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi
anak, jodoh, disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi
kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai
orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi
manusia. Menurut paham Wahabiah, perbuatan ini termasuk syirik karena
permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT.
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar
dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan
perhatiannya pada persoalan ini. Pokok-pokok pemikiran Muhammad Abdul Wahab
yaitu:
1. Yang harus
disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah
dinyatakan sebagai musyrik
2. Kebanyakan
orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka
meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau
kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan musyrik
3. Menyebut nama nabi,
syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa dikatakan sebagai syirik
4. Meminta syafaat selain
kepada Allah adalah perbuatan syrik
5. Bernazar kepada
selain Allah merupakan sirik
6. Memperoleh
pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
7. Tidak percaya kepada Qada
dan Qadar Allah merupakan kekufuran
8. Menafsirkan Al Qur’an
dengan takwil atau interpretasi bebas termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid
tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat,
keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka
usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang
mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah
sebagai berikut:
1. Hanya
Al-Quran dan Hadis yang merupakan sumber asli ajaran Islam
2. Taklid
kepada ulama tidak dibenarkan
3. Pintu
ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif
mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan
putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas
dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi
mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi
ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan
nama Wahabiyah.
Selain itu, Ibnu Abdul Wahhab juga mendapat julukan rajul
ad-da’wah (pejuang dakwah), bahkan dia termasuk orang terdepan dalam pasukan
kerajaan yang daerahnya meluas sampai meliput timur Jazirah dan sebagian Yaman,
Makkah, Madinah, dan Hijaz.
Pembaruan Ibnu Abdul Wahhab dan ijtihadnya lebih banyak
berupa pemilihan yang masih dalam lingkup mazhab Hambali serta mengajak kepada
nash dan ucapan para tokohnya-khususnya ucapan pendiri mazhab, Imam Ahmad bin
Hambal (164-241 H/780-855 M) dan Ibnu Taimiyah (661-728 H/1263-1328 M) daripada
kreasi pemikiran, penemuan, dan hal-hal baru. Ijtihadnya adalah pilihan dalam
lingkup mazhab, mengajak kepada nash dan pendapat yang memurnikan akidah tauhid
dari tanda-tanda kesyirikan, bid’ah, dan khurafat.
Di samping itu, dari beberapa hal yang dikemukakannya di
atas yang sangat diperhatikannya adalah masalah tauhid yang menjadi tiang
agama; yang terkristalisasi dalam ungkapan la ilah illa Allah.
Menurutnya, tauhid telah dirasuki berbagai hal yang hampir menyamai syirik,
seperti mengunjungi para wali, mempersembahkan hadiah dan meyakini bahwa mereka
mampu mendatangkan keuntungan atau kesusahan, mengunjungi kuburan mereka
dikunjungi oleh orang dari berbagai penjuru dunia dan di usap-usap. Seakan-akan
Allah sama dengan penguasa dunia yang dapat didekati melalui para tokoh mereka,
dan orang-orang dekat-Nya. Bahkan manusia telah melakukan syirik apabila mereka
percaya bahwa pohon kurma, pepohonan yang lain, sandal atau juru kunci makam
dapat diambil berkahnya, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh keuntungan.
2.3
SYAH WALIYULLAH
A. Biografi
Syah Waliyullah
Nama
lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid
bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia
dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di
Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176
H Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan
yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan
bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus
Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.
Bapaknya,
Shah Abdul Rahim, adalah seorang sufi dan teolog reputasi besar. Dia adalah
ahli pengasas dan guru daripada Madrasah-i-Rahimiyah di Delhi. Shah Abdul Rahim
dikaitkan dengan penyelesaian yang terkenal teks hukum Islam,
Fatawa-i-Alamgiri. Dari sisi genealogisnya (nasab), al-Dihlawi hidup dalam
keluarga yang mempunyai silsilah keturunan dengan atribut sosial yang tinggi di
masyarakatnya. Kakeknya (Syaikh Wajih al-Din) merupakan perwira tinggi dalam
tentara kaisar Jahangir dan pembantu Awrangzeb (1658-1707 M) dalam perang
perebutan tahta
Masa
tinggalnya di Hijaz banyak mempengaruhi pembentukan pemikiran al-Dihlawi dan
kehidupan selanjutnya. Di tempat itu, ia belajar hadis, fikih, ajaran sufi pada
sejumlah guru yang istimewa di sana, seperti Syekh Abu Thahir al-Kurdi
al-Madani, Syekh Wafd Allah al-Makki al-Maliki, dan Syekh Taj al-Din al-Qala’i
al-Hanafi.
Syah
Waliyullah menerima gelar akademik dan pendidikan rohani daripada ayahnya. Dia
hafal Al-Quran dan memperoleh pengetahuan tentang Tafsir, Hadis, spiritualisme,
mistisisme, metafizik, logik, dan Ilm-ul-Kalam ketika masih di zaman
kanak-kanaknya. Setelah menguasai mata pelajaran ini, dia mengalihkan perhatian
pada Shahih Bukhari dan Fiqih Islam. Beliau juga belajar ilmu perubatan dan
Thibb. Setelah memperoleh pengetahuan ini, ia mengajar di Madrasah ayahnya
selama 12 tahun. Dia berangkat ke Saudi pada tahun 1730 untuk pendidikan
tinggi. Selama tinggal di Saudi, ia dipengaruhi oleh Syeikh Abu Tahir bin
Ibrahim, seorang sarjana terkenal pada waktu itu. Beliau belajar di Madinah
selama 14 tahun, di mana ia memperoleh gelar Sanad dalam Hadis. Hal ini
diyakini bahwa sementara Syah Waliyullah berada di Saudi, ia diberkati dengan visi
Nabi (SAW). Dia juga merupakan keturunan Ulama besar India Mujaddid Alfi Sani
Syeikh Ahmad Sirhindi dan diberitakan bahwa ia akan berpengaruh dalam
menetapkan pembaharuan Muslim di India.
Pada saat
ia kembali ke Delhi pada bulan Julai 1732, penurunan kekayaan Mughal telah
bermula. Sosial, politik, ekonomi dan kondisi keagamaan umat Islam sangat
miskin. Syah Waliyullah percaya bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi umat
Islam adalah kerana ketidaktahuan mereka tentang Islam dan Al-Quran. Oleh
karena itu, dilatih secara pribadi sejumlah pelajar yang diamanahkan dengan
tugas penyebaran Islam. Dalam rangka untuk menyebarkan ajaran Islam dan membuat
Al-Quran lebih mudah diakses oleh orang-orang, ia menterjemah Quran ke Parsi,
yang utama dan Bahasa umum daripada orang-orang pada waktu itu. Dia juga
berusaha mengurangkan berbagai perbedaan dari banyak kumpulan sektarian yang
berlaku saat itu.
Syah
Waliyullah juga membuat upaya untuk mengangkat politik umat Islam di India. Dia
menulis surat kepada Ahmad Shah Abdali untuk membantu warga Muslim di India
dalam menghancurkan Marhattas, yang terus-menerus ancaman bagi Empayar Mughal
runtuh. Pada 1761, Ahmad Shah Abdali, sebagai tanggapan terhadap Syah
Waliyullah telefon, diakibatkan kekalahan di Marhattas di Panipat. Syah
Waliyullah bertanggungjawab atas kebangkitan di masyarakat keinginan untuk
kembali semangat moral dan mempertahankan kemurniannya. Dia dikebumikan di
1762. Putra dan pengikut-cakap meneruskan kerja dan misi mulia.
B.
Pemikiran Ekonomi Islam SYAH WALIYULLAH
Pemikiran
ekonomi Syah Waliyullah dapat ditemukan dalam karyanya yang terkenal berjudul,
Hujjatullah al-Baligha, di mana ia banyak menjelaskan rasionalitas dari
aturan-aturan syariat bagi perilaku manusia dan pembangunan masyarakat.
Menurutnya, manusia secara alamiah adalah makhluk sosial sehingga harus
melakukan kerja sama antara satu orang dengan orang lainnya. Kerja sama usaha
(mudharabah, musyarakah), kerja sama pengelolaan pertanian, dan lain-lain.
Islam melarang kegiatan-kegiatan yang merusak semangat kerja sama ini, misalnya
perjudian dan riba. Kedua kegiatan ini mendasarkan pada transaksi yang tidak
adil, eksploitatif, mengandung ketidakpastian yang tinggi, dan beresiko tinggi.
Ia
menganggap kesejahteraan ekonomi sangat diperlukan untuk kehidupan yang baik.
Dalam konteks ini, ia membahas kebutuhan manusia, kepemilikan, sarana produksi,
kebutuhan untuk bekerjasama dalam proses produksi dan berbagai bentuk
distribusi dan konsumsi. Ia juga menelusuri evolusi masyarakat dari panggung
primitif sederhana dengan budaya yang begitu kompleks di masanya. Ia juga
menekankan bagaimana pemborosan dan kemewahan yang diumbar akan menyebabkan
peradaban menjadi merosot. Dalam diskusinya tentang sumber daya produktif, ia
menyoroti fakta bahwa hukum Islam telah menyatakan beberapa sumber daya alam
yang menjadi milik sosial. Ia mengutuk praktek monopoli dan pengambilan
keuntungan secara berlebihan dari lahan perekonomian. Ia menjadikan kejujuran
dan keadilan dalam bertransaksi sebagai prasyarat untuk mencapai kemakmuran dan
kemajuan
Syah
Waliyullah membahas perlunya pembagian dan spesialisasi kerja, kelemahan dari
sistem barter, dan keuntungan dari penggunaaan uang sebagai alat tukar dalam
konteks evolusi masyarakat dari primitif ke negara maju. Menurutnya, kerjasama
telah membentuk satu-satunya dasar hubungan ekonomi yang manusiawi dan Islami.
Transaksi yang melibatkan bunga memiliki pengaruh yang merusak. Praktek bunga
menciptakan kecenderungan untuk menyembah uang. Hal ini menyebabkan masyarakat
berlomba-lomba dalam memperoleh kemewahan dan kekayaan. Poin paling penting
dari filsafat ekonominya adalah bahwa sosial ekonomi memiliki pengaruh yang
mendalam terhadap moralitas sosial. Oleh karena itu, kejujuran moral diperlukan
untuk membentuk tatanan ekonomi
Untuk
pengelolaan negara, maka diperlukan adanya suatu pemerintah yang mampu
menyediakan sarana pertanahan, membuat hukum dan menegakkannya, menjamin
keadilan, serta menyediakan berbagai sarana publik seperti jalan dan jembatan.
Untuk berbagai keperluan ini negara dapat memungut pajak dari rakyatnya. Pajak
merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan negara yang penting, namun
harus memerhatikan pemanfaatannya dan kemampuan masyarakart untuk membayarnya.
Berdasarkan
pengamatannya terhadap perekonomian di Kekaisaran India, Waliyullah
mengemukakan dua faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi.
Dua faktor tersebut, yaitu: pertama, keuangan negara dibebani dengan berbagai
pengeluaran yang tidak produktif; kedua, pajak yang dibebankan kepada pelaku
ekonomi terlalu berat sehingga menurunkan semangat berekonomi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb
(1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin
gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang
kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi. Bin ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad
bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali
an-Najdi.
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb,
adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali pergerakan perjuangan
Islam secara murni. Para pendukung pergerakan ini sesungguhnya menolak disebut Wahabbi,
karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab menurut mereka adalah ajaran Nabi
Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk
menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu
Tuhan".
Nama
lengkapnya adalah Qutb al-Din Ahmad bin Abd al-Rahim bin Wajih al-Din al-Syahid
bin Mu’azam bin Mansur bin Ahmad bin Mahmud bin Qiwam al-Din al-Dihlawi. Ia
dilahirkan pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 1703 M atau 4 Syawal 1114 H di
Phulat, sebuah kota kecil di dekat Delhi dan wafat pada tahun 1762 M atau 1176
H Dia dijuluki “Shah Waliullah” yang berarti sahabat Allah karena kesalehan
yang ia miliki. Dia memulai studinya di usia lima tahun dan menyelesaikan
bacaan dan hafalan dari Al-Quran pada usia tujuh. Dia adalah pengikut Ahlus
Sunnah Wal Jamaah dan penganut mazhab fikih Hanafi.
3.2 Kritik dan Saran
Dengan membaca makalah ini
dan mengetahui siapa itu Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb dan Syah Waliyullah
Daftar pustaka
https://almanhaj.or.id/3912-siapa-syaikh-muhammad-bin-abdul-wahhab.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar