MAKALAH
ADMINISRASI
PERSONAL
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah …………………………..
Dosen
: ……………………………
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK
5
1.
NENG
SRI YULIANA
2.
WINDI
NURYANI
SEMESTER
: V (LIMA) PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
STAI
ASSALAMIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis untuk
meningkatkan taraf hidup manusia, karena melalui pendidikan ini manusia menjadi
cerdas, memiliki skill, memiliki sikap hidup yang baik, sehingga dapat bergaul dengan
baik di masyarakat dan dapat menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan, baik dalam kehidupan
sosial maupun pribadi yang menjadikan bangsa ini bermanfaat dan menjadikan
individunya menjadi manusia yang memiliki derajat. Oleh karena pendidikan,
kemampuan manusia terus diasah agar memiliki ketajaman dalam memecahkan
berbagai masalah dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga memiliki kepribadian
yang mandiri dan mampu bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman, toleransi
dan apresiasi terhadap orang lain.
Pengertian
dari administrasi keuangan sekolah adalah langkah pengolahan keuangan sekolah
yang dimulai dari penerimaan hingga bagaimana keuangan yang digunakan
dipertanggungjawabkan secara obyektif dan sistematis.
Sedangkan
menurut Mulyono, MA, administrasi keuangan sekolah adalah keseluruhan proses
kegiatan yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh, serta adanya pembinaan secara berkelanjutan terhadap biaya operasional
sekolah, agar aktivitas pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien
sehingga membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan.
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian Administrasi Personel
Sekolah?
2.
Apa Prinsip-prinsip Administrasi
Personal?
3.
Apa Ruang Lingkup Administrasi
Personal?
4. Apa Fungsi
Administrasi Personal ?
5. Apa Pengertian Keuangan Sekolah ?
6. Apa Prinsip-prinsip Dalam Pengelolaan
Administrasi Keuangan Sekolah ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Administrasi Personel
Sekolah
Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian adalah
segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan
menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya
tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil adalah :
“segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara
efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan
institusional)”.
Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi Sekolah
berpendapat bahwa Administrasi personil adalah : “ seluruh proses kegiatan yang
dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan
secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang
kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”.
Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses penataan
personil di sekolah. Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah, maka unsur
manusia merupakan unsur yang sangat penting. Karena kelancaran jalannya
pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang
menjalankannya. Untuk kita kita akan perlu membahas lebih detail lagi mengenai
personil sekolah ini, karena bagaimana pun lengkap dan modernnya fasilitas
sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan tetapi jika personil sekolahnya
kurang berpartisipasi maka akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun
karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam
kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai
tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh
sekolah ( seperti Office Boy dll).
2.2. Prinsip-prinsip Administrasi
Personel
Prinsip-prinsip tentu saja diangkat
dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah dalam managemen.
Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak diilhami oleh prinsip
manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam prakteknya dapat
diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam menuju tingkat
produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus diadministrasikan dengan
berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1.
Menerapkan kembali prosedur dan
tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2.
Mencapai keharmonisan tindakan
kelompok, bukan sebaliknya.
3.
Mencapai suasana kerja sama manusia
bukan individualisasi yang semrawut.
4.
Bekerja untuk memperoleh output
semaksimal mungkin.
5.
Mengembangkan para bawahan
semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan
kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip tersebut merupakan seperangkat pedoman yang
dapat dipegang dalam setiap langkah penyelenggaraan administrasi guru agar
usaha-usaha pendidikan itu mampu mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal
mungkin, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai
sesuai dengan yang diharapkan.
2.3. Ruang Lingkup Administrasi Personel
Tujuan dari administrasi
personal ialah mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personel planning)
2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel
development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Dalam administrasi personel terdapat
kegiatan-kegiatan yang meliputi:
1)
Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti
yang dilakukan pada administrasi peserta didik, maka kegiatannya diawali dengan
penyiapan (pengadaan atau rekruitmen) pegawai sampai para pegawai itu eksit
(pensiun, meninggal, pemberhentian).
2)
Penataan, penempatan atau
pengangkatan pegawai atau personel
3)
Kenaikan pangkat, ujian dalam angka
kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional
guru
4)
Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5)
Pengembangan personel
6)
Penilian pelaksanaan pekerjaan PNS
2.4. Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan
Fungsi administrasi yang dapat diimplementasikan dalam
kegiatan pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga
pendidikan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan
berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk
mencapai tujuan yang ditentukan (Gafar dalam Sagala, 2008:47). Perencanaan
meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa
lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.
b. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi
tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian
adalah untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip
pengorganisasian, salah satunya adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai
unsur organisasi secara proporsional.
c. Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut Terry dalam Sagala (2008: 52) berarti
merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias
dan kemauan yang baik. Tugas menggerakan dilakukan oleh pemimpin.
Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting
menggerakkan personel dalam melaksanakan program kerja sekolah.
d. Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas
yang telah dibagi tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakan saja,
tetapi menurut aturan sehingga sesuai dengan pencapaian tujuan.
e. Fungsi pengarahan
Nawawi dalam Sagala (2008: 58) mengemukakan bahwa pengarahan
adalah memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal,
baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya tidak
terlepas dari usaha mencapai tujuan. Pengarahan dilakukan agar kegiatan yang
dilakukan bersama tetap melalui jalur yang ditetapkan dan tidak terjadi
penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
f. Fungsi pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk
mengetahui realisasi perilaku personal dalam organisasi pendidikan dan apakah
tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian
dari hasil pengawasan tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi
pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, instruksi yang
dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
2.5
Pengertian Adminstrasi Keuangan Sekolah
Pengertian dari
administrasi keuangan sekolah adalah langkah pengolahan keuangan sekolah yang
dimulai dari penerimaan hingga bagaimana keuangan yang digunakan
dipertanggungjawabkan secara obyektif dan sistematis.
Langkah tersebut sangat
penting untuk diperhatikan, sebab pembiayaan merupakan sarana vital yang akan
mempengaruhi keberlangsungan proses pendidikan di suatu sekolah. Sedangkan
menurut Mulyono, MA, administrasi keuangan sekolah adalah keseluruhan proses
kegiatan yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh, serta adanya pembinaan secara berkelanjutan terhadap biaya
operasional sekolah, agar aktivitas pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan
efisien sehingga membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi, administrasi
keuangan sekolah adalah suatu analisis terhadap sumber-sumber pendapatan
(revenue) dan penggunaan dana untuk membiayai (expenditure) pengelolaan
pendidikan secara efektif dan efisien agar tujuan yang telah ditentukan dapat
tercapai.
2.6
Prinsip-prinsip Dalam Pengelolaan
Administrasi Keuangan Sekolah
Ada beberapa prinsip
yang perlu diperhatikan oleh manajemen keuangan sekolah yang berdasarkan
Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48, bahwa pengelolaan dana pendidikan
berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
publik.
Selain itu, prinsip
efektivitas juga perlu untuk mendapat penekanan. Berikut ini akan kami ulas
prinsip-prinsip tersebut satu-persatu.
1. Prinsip Transparansi
Transparan bisa
diartikan sebagai keterbukaan. Dalam manajemen keuangan sekolah, prinsip
transparan dapat diartikan adanya keterbukaan mengenai sumber keuangan dan
jumlahnya, rincian penggunaan anggaran, dan pertanggungjawabannya pun harus
jelas sehingga semua pihak yang berkepentingan di sekolah dapat dengan mudah
untuk mengetahuinya.
Dengan prinsip keuangan
yang transparan, maka dapat meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat,
orangtua siswa, dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program yang
menunjang pendidikan di sekolah.
Salah satu informasi
keuangan yang dapat diketahui dengan bebas oleh semua warga sekolah dan
orangtua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
yang bisa ditempel pada papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata
usaha sehingga siapapun yang memerlukan informasi tersebut bisa mendapatkannya
dengan mudah.
2. Prinsip Akuntabilitas
Di dalam manajemen keuangan sekolah, prinsip akuntabilitas
berarti penggunaan dana sekolah yang tersedia sesuai dengan perencanaan yang
telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembelanjaan dana dilakukan oleh pihak sekolah secara
bertanggung jawab dan harus berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan serta
peraturan yang berlaku. Pertanggungjawaban yang dilakukan tertuju pada masyarakat,
orangtua siswa, dan pemerintah.
Terdapat 3 pilar utama dalam membangun akuntabilitas yang
baik, antara lain:
·
Adanya
transparansi para penyelenggara pendidikan, terbuka dalam menerima masukan dan
mengikutsertakan berbagai komponen dalam pengelolaan sekolah.
·
Adanya
standar kinerja yang jelas di setiap institusi pendidikan yang bisa menjadi
tolak ukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang dengan penuh rasa
tanggung jawab.
·
Adanya
partisipasi dari semua pihak untuk saling menciptakan suasana yang kondusif
agar pelayanan sekolah kepada masyarakat sesuai dengan prosedur, mudah, cepat,
dan murah.
3.
Prinsip Efektivitas
Garner (2004) membuat definisi yang lebih mendalam tentang
efektivitas, karena efektivitas sebenarnya tidak berhenti hanya sampai tujuan
yang telah tercapai, namun harus bersifat kualitatif hasil yang terkait dengan
pencapaian visi dari suatu lembaga. Penekanan efektivitas lebih kepada
kualitatif outcomes.
Prinsip
efektivitas bisa dikatakan telah dipenuhi oleh manajemen keuangan apabila
kegiatan yang dilakukan dapat mengelola keuangan guna membiayai aktivitas dalam
rangka pencapaian tujuan lembaga yang bersangkutan, dan hasil dari kualitatif
outcomes-nya sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
4.
Prinsip Efisiensi
Efisiensi di sini berkaitan dengan kuantitas hasil dari
suatu kegiatan. Seperti yang dikatakan oleh Garner (2004), efisiensi adalah
perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output), atau
keseimbangan antara sumber daya dan hasil yang dicapai.
Sumber daya yang dimaksud mencakup tenaga, pikiran, waktu,
dan biaya. Keseimbangan tersebut harus dilihat melalui dua sudut pandang,
antara lain:
·
Dilihat
dari Segi Penggunaan Waktu, Tenaga, dan Biaya. Kegiatan bisa disebut efisien
bila penggunaan waktu, tenaga, dan biaya yang seminim mungkin mampu mencapai
hasil yang diinginkan.
·
Dilihat
dari Segi Hasil. Suatu kegiatan bisa disebut efisien apabila penggunaan waktu,
tenaga, dan biaya tertentu mampu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik
secara kuantitas maupun kualitas.
BAB III
PENUTUP
dan Kesimpulan
Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses penataan
personil di sekolah. Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah, maka unsur
manusia merupakan unsur yang sangat penting. Karena kelancaran jalannya
pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang
menjalankannya. Untuk kita kita akan perlu membahas lebih detail lagi mengenai
personil sekolah ini, karena bagaimana pun lengkap dan modernnya fasilitas
sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan tetapi jika personil sekolahnya
kurang berpartisipasi maka akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun
karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam
kerjasama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai
tujuan pendidikan. Meraka itu adalah dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh
sekolah ( seperti Office Boy dll).
Pengertian
dari administrasi keuangan sekolah adalah langkah pengolahan keuangan sekolah
yang dimulai dari penerimaan hingga bagaimana keuangan yang digunakan
dipertanggungjawabkan secara obyektif dan sistematis.
Sedangkan
menurut Mulyono, MA, administrasi keuangan sekolah adalah keseluruhan proses
kegiatan yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh, serta adanya pembinaan secara berkelanjutan terhadap biaya
operasional sekolah, agar aktivitas pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga membantu
dalam pencapaian tujuan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://makalahnih.blogspot.co.id/2014/10/makalah-administrasi-personel-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar