MAKALAH
ADMINISTASI
SARANA DAN PRASARANA
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah ……………………………………
Dosen
: ………………………
DISUSUN
OLEH :
KELOMPOK
5
1.
NENG
SRI YULIANA
2.
WINDI
NURYANI
SEMESTER
: V (LIMA) PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
STAI
ASSALAMIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Tersedianya sarana dan prasarana
yang cukup dengan kualitas yang baik, sangat dibutuhkan setiap organisasi
dimanapun dalam menyelenggarakan kegiatannya untuk mencapai tujuan yang
diharapkan. Tanpa adanya sarana dan prasarana, mustahil tujuan akan dapat
dicapai. Demikian halnya kantor, tempat berlangsungnya kegiatan yang
berkaitan dengan ketatausahaan atau administrasi yang sangat memerlukan sarana
dan prasarana kantor.
Agar semua kegiatan yang berhubungan
dengan perbekalan kantor baik yang bersifat administrasi maupun teknis
operasional dapat dijalankan dengan baik dan efisien, maka pelaksanaan atau
pengelolaan sarana dan prasarana kantor harus dilakukan dengan baik.
Administrasi sarana dan
prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam
pendidikan itu sendiri.
Terbatasnya
pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan
prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk mengetahui dan
memahaminya dengan sungguh sungguh, maka dari itu kami menyusun makalah ini
2. Perumusan
masalah
Untuk
membahas tentang Administrasi Sarana dan
Prasarana terdapat rumusan masalah
sebagai
berikut :
1)
Apakah yang dimaksud dengan sarana dan prasarana?
2)
Apakah yang dimaksud dengan administrasi
sarana dan prasarana?
3)
Apa proses administrasi sarana dan
prasarana?
4)
Apakah peran guru dalam administrasi sarana
dan prasarana?
3. Tujuan
Masalah
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang apa sarana dan prasarana.
2)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang administrasi
sarana dan prasarana.
3)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang apa saja proses administrasi sarana dan prasarana.
4)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang apa peran guru dalam administrasi sarana dan prasarana.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Administrasi Sarana Dan Prasarana
Menurut kamus besar Bahasa
Indonesia sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat
dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses(
usaha, pembangunan, proyek).
Sedangkan
secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan
olahraga, uang,dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dsb.
Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan: “Sarana pendidikan adalah
semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang
bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan
dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”.
Dengan demikian dapat di
tarik suatu kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sarana
pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu:
sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala
bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif
singkat. Seperi : Kapur, bahan kimia dan sebagainya.
b. Sarana
pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti :
Kursi, meja, papan tulis dan sebagainya.
2. Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
Terbagi dua yaitu : sarana pendidikan yang bergerak
dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a.
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
b.
Sarana pendidikan tidak bergerak adalah semua
sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan,
misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3. Ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu : alat
pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
Adapun Prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua
macam, yaitu:
1)
Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan
untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang
praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
2)
Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan
untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang
terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah,
tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang guru, ruang kepala sekolah,
dan tempat parkir kendaraan.
2. Proses
Administrasi Sarana Dan Prasarana
Menurut Sutjipto (1993) aktivitas
administrasi dalam bidang sarana dan prasarana pendidikan meliputi; perencanaan, pengadaan,
inventarisasi, penyaluran, pemanfaatan dan pemeliharaan, penghapusan, dan
pengawasan sarana dan prasarana pendidikan. Dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Perencanaan
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan
suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses
pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan
kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan
cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang
dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan),
beserta harganya.
Berkaitan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan
pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis
jenis pengalaman pendidikan yang diprogaramkan di sekolah. Menurut Sukarna
(1987) adalah sebagai berikut:
a)
Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah
yang diajukan oleh setiap unit kerja dan mengiventarisasi kekurangan
perlengkapan sekolah.
b)
Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk
periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran.
c)
Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan
perlengkapan yang tersedia sebelumya.
d)
Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran
sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi
untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi
terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat
urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen
didaftar dan didahulukan pengadaannya.
e)
Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang
urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi
dengan melihat skala prioritas.
f)
Penetapan rencana pengadaan akhir.
b. Pengadaan
Pengadaan adalah semua kegiatan
penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas. Karena fungsi
dan kegiatan setiap organisasi berbeda, maka pengadaan sarana dan prasarana
kantor juga tidak selalu sama antara organisasi yang satu dengan organisasi
yang lain. Dalam mengadakan sarana dan prasarana tersebut harus dilakukan
perencanaan terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun
perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :
a) Gunakan prosedur pengelolaan sarana
dan prasarana.
b) Tentukan jenis, kuantitas, dan
kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
c) Sesuaikan antara kebutuhan sarana
dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
d) Sediakan dan gunakan sarana dan
prasarana dalam kegiatan operasional.
e) Penyimpanan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana.
f) Kumpulkan dan kelola data sarana dan
prasarana.
g) Penghapusan sarana dan prasarana
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana
kantor, maka ada seksi perbekalan yang memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a) Penelitian kebutuhan perlengkapan
kerja, baik mengenai jumlah maupun mutu. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam penelitian dan penentuan kebutuhan perlengkapan kerja adalah faktor
fungsional, faktor ongkos, faktor prestise, faktor standarisasi dan
normalisasi.
b) Standarisasi dan perincian benda.
Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengusahakan standarisasi ialah :
Ø Klasifikasi alat-alat,
menggolong-golongkan alat-alat yang berfungsi sejenis atau menghasilkan
barang-barang tertentu yang sama.
Ø Spesifikasi dan perincian alat-alat
dengan menggunakan kemampuannya.
Ø Standarisasi alat-alat dengan pertimbangan
untuk penggunaan dalam jangka waktu lama dan pertimbangan efisiensi kerja.
c) Pembelian benda perbekalan. Beberapa
pertimbangan pokok dalam pembelian alat-alat atau barang-barang ialah:
Ø Sedapat mungkin mengurangi
pembiayaan baru dengan mencari benda-benda yang dibutuhkan dari benda-benda
yang merupakan kelebihan.
Ø Menimbulkan kompetensi diantara
produsen dengan membuat spesifikasi atas benda-benda yang akan dibeli , dan
mengadakan penelitian yang seksama diantara produsen dengan baik.
Ø Mendapatkan keterangan-keterangan
terbaru atas benda-benda, keadaan pasar dan harga.
Ø Mendapatkan keterangan-keterangan
mengenai perkembangan baru atas barang-barang, dan cara yang telah
disempurnakan mengenai cara pengepakan.
Ø Mempertimbangkan semua biaya bagi
barang-barang perbekalan tersebut sampai siap digunakan.
d) Pengiriman barang. Dalam pengadaan
barang perbekalan dibutuhkan aktivitas pengiriman yang dapat dilakukan melalui
jalan darat, laut maupun udara.
c.Inventaris
Pengadaan semua sarana dan prasarana
kantor memerlukan biaya tinggi, termasuk semua kegiatan yang berkaitan dengan
pengelolaannya. Untuk itu diperlukan kegiatan inventarisasi. Inventarisasi
sarana dan prasarana kantor adalah semua kegiatan dan usaha untuk memperoleh
data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki. Secara
singkat inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan terhadap sarana dan
prasarana. Inventarisasi yang dilakukan di setiap organisasi bisa saja berbeda,
namun pada dasarnya semua dilakukan dengan tujuan yang sama. Tujuan
inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :
a. Agar peralatan tidak mudah hilang.
b. Adanya bukti secara tertulis
terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
c. Memudahkan dalam pengecekan barang.
d. Memudahkan dalam pengawasan.
e. Memudahkan ketika mengadakan
kegiatan mutasi/penghapusan barang.
d. Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut
pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi / pemegang yang satu kepada
instansi / pemegang yang lain. Kegiatan penyaluran barang meliputi tiga bagian
yaitu :
1. Penyusunan Alokasi
Untuk
menghindari pemborosan dalam pembagian / pendistribusian barang sehingga merata
dan seimbang dengan kebutuhan pemakainya masing-masing, maka perlu disusun
alokasi kuantitas dan frekuensi pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh
dapat menunjang kegiatan instruksional
2. Pengiriman Barang
Pengiriman
barang dari pusat-pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut : cara pengiriman, pengemasan, pemuatan, pengangkutan
dan pembongkarang.
3. Penyerahan Barang
Dalam
penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan
barang, surat pengantar, faktur, tanda terima peyerahan barang, biaya
pengiriman dan sebagainya.
e. Pemanfaatan dan pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan
terus-menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan
baik atau siap untuk dipakai.
Tujuan pemeliharaan sarana dan
prasarana kantor, antara lain :
Ø Agar barang tidak mudah rusak karena
hama atau suhu/cuaca.
Ø Agar barang tidak mudah hilang.
Ø Agar barang tidak kadaluarsa.
Ø Agar barang tidak mudah susut.
Ø Agar sarana dan prasarana selalu
dalam keadaan bersih.
Pemeliharaan sarana dan prasarana
kantor dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1. Pemeliharaan berdasarkan waktu
Ø
Pemeliharaan sehari-hari
Pemeliharaan
sarana dan prasarana yang dilakukan setiap hari, biasanya dilakukan oleh
petugas atau karyawan yang menggunakan barang dan bertanggung jawab atas barang
tersebut, misalnya pemeliharaan ruang kerja, mesin tik, komputer, dan mobil.
Pemeliharaan barang-barang tersebut harus dilakukan setiap hari agar
kebersihannya tetap terjaga dan menghindari kerusakan yang lebih besar.
Ø
Pemeliharaan berkala
Pemeliharaan
berkala dilakukan menurut jangka waktu tertentu, misalnya seminggu sekali, dua
minggu sekali, sebulan sekali atau dua bulan sekali. Pemeliharaan berkala dapat
dilakukan untuk berbagai jenis sarana dan prasarana dan biasanya dilakukan oleh
petugas yang khusus menangani pemeliharaan barang.
2. Pemeliharaan berdasarkan jenis
barang
Ø
Pemeliharaan barang bergerak
Pemeliharaan
barang bergerak dapat dilakukan setiap hari maupun secara berkala. Contoh:
kendaraan bermotor, mesin kantor, dan alat elektronik.
Ø
Pemeliharaan barang tidak bergerak
Pemeliharaan
barang tidak bergerak juga dapat dilakukan setiap hari atau secara berkala
untuk mengetahui sampai sejauh mana kualitas barang tersebut masih dapat
digunakan. Contoh: membersihkan debu-debu yang menempel pada alat,sebaiknya
dilakukan setiap hari agar alat dapat selalu terjaga kebersihannya, juga untuk
mencegah kerusakan. Instalasi listrik dan air dapat dilakukan secara berkala.
f. Penghapusan
Penghapusan merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk
mengeluarkan/ menghilangkan barang-barang milik Negara dari daftar inventaris
negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila biaya rehabilitasi barang terlalu besar sedangkandaya
pakainya terlalu singkat maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan
dikeluarkandari daftar inventaris.Sebagai salah satu fungsi dari pengelolaan
perlengkapan, penghapusan mempunyai arti:
Ø Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian
yang jauh lebih besar yang disebabkan oleh:
a)
Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya
perawatan dan perbaikan / pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk
kondisinya.
b)
Pemborosan biaya untuk pengamanan
barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab, tidak
dapat dipergunakan lagi.
Ø Meringankan beban kerja inventarisasi karena
banyaknya barang-barang yang tinggal menyusut.
g. Pengawasan
Seluruh
kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan
sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan masing-masing
akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja
samanya satu sama lain.
Pengawasan bukan merupakan suau
pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak masing-masing fungsi pengelolaan,
tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi bagi seluruh fungsi pengelolaan
administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga dan biaya dapat dihindarkan.
3. Peran Guru
Dalam Administrasi Sarana Dan Prasarana
Kebijakan pemerintah tentang
pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan
nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan
sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” (Mohammad
Syaifuddin, 2007 : 2.36).
Adapun peran guru dalam administrasi
sarana prasarana sekolah:
1. Terlibat dalam perencanan pengadaan
alat bantu pengajaran
2. Terlibat dalam pemanfaatan dan
pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
3. Pengawasan dalam penggunaan alat
praktek oleh siswa
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat
dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan
prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang
utama terselenggaranya suatu proses( usaha, pembangunan,
proyek).
Dengan demikian dapat di
tarik suatu kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Aktivitas administrasi dalam bidang
sarana dan prasarana pendidikan meliputi;
perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyaluran, pemanfaatan dan
pemeliharaan, penghapusan, dan pengawasan sarana dan prasarana pendidikan.
Adapun peran guru dalam administrasi sarana
prasarana sekolah:terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran,
terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang
digunakan guru., pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
2. Kritik dan Saran
Dengan
membaca makalah ini dan mengetahui apa
itu sarana dan prasarana, administrasi sarana dan prasarana, proses
administrasi sarana dan prasarana, dan peran guru dalam administrasi sarana dan
prasarana diharapkan mahasiswa
(calon guru/tenaga pendidik) dapat memahami
dan mengaplikasikannya dalam dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar